MENTAL MISKIN ANAK KECIL
Anak kecil merupakan salah satu generasi penerus bangsa, yang dimana seorang anak kecil harus diberikan pendidikan yang layak. Bukan malah berkeliaran di tempat ramai dan bahkan, bukan hanya berkeliaran di tempat ramai saja dia pun menggantikan posisi orang tuanya sebagai pencari nafkah. Apa yang salah dari anak itu? Hilangnya perhatian dari orang tuanya kah? Atau anak itu punya semangat belajar namun, dipatahkan oleh keadaan yang tidak semestinya.
Di dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 berbunyi, "“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional yaitu (I) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa. Point ke-3 yang masih menjadi bahan pertanyaan, apakah negara sudah sepenuhnya berusaha penuh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa? Jika sudah mengapa masih ada segelintir anak kecil yang dia itu semestinya masih duduk di bangku sekolah malah dia berjalan di area tempat umum.
Mengutip berita kompas bahwa ada jutaan anak yang tidak sekolah. Anak tidak sekolah masih jadi masalah di Indonesia dengan jumlah sekitar empat juta orang. Padahal, pendidikan menjadi jalan untuk menyiapkan masa depan lebih baik. Di samping pemerintah itu menyediakan pra-sarana dan fasilitas sekolah pemerintah juga harus bisa dan mampu memilah dan memilih guru yang terbaik untuk bisa diajarkan kepada anak muridnya. Sebab kualitas murid akan bergantung pada kualitas gurunya juga. Bagaimana murid bisa pintar jika gurunya saja tidak memenuhi kualifikasi yang baik pula?
Atau ada faktor internal yang menyebabkan anak kecil yang kehilangan pendidikan itu tidak mau sekolah? Ini merupakan tugas dan pelajaran bagi kita semua, terlebih kepada pemerintah yang punya kewajiban penuh akan hal ini. Presiden RI Soekarno pernah mengatakan "Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia". Bagaimana kalimat itu bisa terjadi kalau dari pemerintahnya saja tidak mensupport demi terwujudnya negara adil makmur yang di ridhoi oleh allah swt.